ICDX Luncurkan Kontrak Fisik Timah Murni Batangan Terpusat di Bangka Belitung

ICDX Luncurkan Kontrak Fisik Timah Murni Batangan Terpusat di Bangka Belitung
Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia. Foto dok ICDX

jpnn.com, JAKARTA - Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) hari ini, Senin (4/3) meluncurkan kontrak fisik timah murni batangan (ex-warehouse). Peluncuran ini menandai terobosan baru dalam industri perdagangan timah Indonesia.

Melalui kontrak ini, penyerahan timah yang sebelumnya dilakukan di atas kapal kini sudah beralih di gudang Pusat Logistik Berikat (PLB).

"Penggunaan fasilitas PLB dalam transaksi ekspor timah ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan di Indonesia dan akan terpusat di Bangka Belitung," ujar CEO ICDX Lamon Rutten di Jakarta.

Dengan adanya PLB sambung Lamon, timah yang diekspor akan memiliki kepastian hukum dan penyimpanan dilakukan dengan sistem gudang bertarif internasional.

Selain itu, penyimpanan cadangan komoditas pada gudang Pusat Logistik Berikat merupakan inisiatif Presiden Joko Widodo. Di mana para pengusaha PLB diharapkan mampu memindahkan penimbunan barang ekspor yang semula di luar negeri bisa dipindahkan kembali ke Indonesia.

"Peluncuran kontrak fisik timah murni batangan ini merupakan optimalisasi penggunaan gudang logistik berikat dan bisa menghilangkan country risk bagi pihak pembeli dan penjual timah," jelasnya.

Yang paling penting kata Lamon, para pelaku pasar timah global akan merasa lebih aman dan nyaman dalam bertransaksi timah di Indonesia, baik dari segi pembiayaan dan logistik.

"Dengan keberadaan ICDX, kini industri timah Indonesia lebih terorganisir. Adanya kepastian pembayaran royalti dan penerimaan devisa hasil ekspor serta fluktuasi harga timah yang stabil menciptakan pasar yang kompetitif dan transparan," imbuh Direktur Utama ICH Nursalam.(chi/jpnn)


Peluncuran kontrak fisik timah murni batangan ini merupakan optimalisasi penggunaan gudang logistik berikat dan bisa menghilangkan country risk bagi pihak pembeli dan penjual.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News