ICW Berharap Irjen Firli Bahuri Dapat Hukuman Berat
Rabu, 16 September 2020 – 13:59 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Dewan Pengawas (Dewas) KPK sangat lamban dalam memutuskan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan semestinya sejak beberapa waktu lalu, Dewan Pengawas sudah bisa memutuskan hal tersebut.
"Terlebih, tindakan dari Ketua KPK diduga keras telah bertentangan dengan Peraturan Dewas yang melarang setiap unsur pegawai KPK menunjukkan gaya hidup hedonisme," ujar Kurnia dalam rilis yang diterima jpnn.com, Rabu (16/9)
Oleh karena itu, kata Kurnia, ICW meminta agar Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi etik berat kepada Komjen Pol Firli Bahuri sekaligus merekomendasikan agar yang bersangkutan segera mengundurkan diri.
Kurnia Ramadhana mengatakan dewan pengawas KPK sangat lamban memutuskan dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri
BERITA TERKAIT
- Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Jabat Ketua KPK, Ini Rekam Jejaknya
- Pernyataan Terbaru Kapolri soal Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri
- Anggaran Sirekap KPU Bakal Diaudit BPK
- Laporkan Prabowo soal Jet Tempur Mirage, Koalisi Masyarakat Sipil Kasih Data Ini ke KPK
- Pengadaan Jet Tempur Mirage Diduga Malaadministrasi, Menhan Prabowo Diadukan ke Ombudsman RI
- Komisi III Ungkap Mekanisme Penggantian Firli Bahuri