Ini Janji Ketua Baru KPK soal OTT Koruptor, Catat!

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan bakal melanjutkan operasi tangkap tangan (OTT) di masa kepemimpinannya.
Menurut dia, KPK memiliki wewenang dan hak untuk melakukan penyadapan. Untuk itu, wewenang tersebut bisa digunakan untuk melakukan OTT.
"Salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan. Ya untuk apa? Kalau misalkan kami punya kewenangan penyadapan kemudian tidak melakukan OTT," ucap Setyo di Istana Negara, Senin (16/12).
"Itu kan salah satu rangkaian kegiatannya (OTT) kan dari penyadapan," lanjutnya.
Setyo menuturkan bahwa KPK di periodenya bakal menuruti arahan presiden mengenai pemberantasan korupsi.
Terlebih, Prabowo beberapa kali menyinggung tentang pemberantasan korupsi sampai tuntas.
“Kami pedomani itu, bagaimana caranya supaya kami bisa ikut mendukung program dari Bapak Presiden untuk menjaga supaya pemerintahan ini tidak banyak melakukan pemborosan, APBN bisa terjaga dengan baik,” tuturnya.
Prabowo juga memerintahkan agar adanya pengetatan dan penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas.
Setyo Budiyanto mengatakan bakal melanjutkan operasi tangkap tangan (OTT) di masa kepemimpinannya.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas