ICW Cium Sejak Tahanan Kota
Rabu, 12 Oktober 2011 – 06:05 WIB
Terpisah, Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung Joko Siswanto menyatakan, tidak bisa mengambil sikap ataupun intervensi terhadap putusan bebas yang diberikan majelis hakim dalam kasus yang menjerat Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad.
Baca Juga:
Dia menyebut putusan tersebut sudah sudah berdasarkan pertimbangan yang matang para hakim yang mengadili masalah itu. ”Mungkin hakim menilai terdakwa tidak bersalah, karena putusan ada di tangan hakim, bukan saya,” katanya singkat.
Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sangat kecewa dengan keputusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor, kemarin. ”Kecewa itu sudah pasti,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP, Selasa (11/10) sore.
Saat ini, kata Johan, KPK bakal mempelajari terlebih dahulu putusan hakim Tipikor tersebut. ”Setelah mempelajari putusan hakim, maka KPK akan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Mungkin ini langkah KPK saat ini terkait vonis bebas tersebut,” katanya.
BEKASI -- putusan hakim Tipikor yang membebaskan Mochtar Mohamad mendapat kritik tajam dari Indonesia Corruption Watch (CW). Wakil Koordinator ICW
BERITA TERKAIT
- Pertamina Gelar Pembukaan Renjana Cita Srikandi
- Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat