ICW Cium Sejak Tahanan Kota
Rabu, 12 Oktober 2011 – 06:05 WIB
Ia menegaskan, jika ada indikasi kuat hakim melakukan pelanggaran etik, bahkan mendapatkan uang dari perkara tersebut sehingga mempengaruhi putusan, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk memecat hakim yang bersangkutan.
“Hukumannya variatif, tergantung apa kesalahannya,” cetusnya. Sekalipun demikian, pihaknya berjanji akan melakukan investigasi secara adil tanpa berpihak dan objektif. “Kami tetap menghormati putusan majelis hakim Tipikor Bandung itu.” (dul/zar/bis)
BEKASI -- putusan hakim Tipikor yang membebaskan Mochtar Mohamad mendapat kritik tajam dari Indonesia Corruption Watch (CW). Wakil Koordinator ICW
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat
- Benny Wullur Kembali Tantang Duel Tinju Kepada Hotman Paris
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
- World Water Forum ke-10: Indonesia Mendorong 4 Inisiatif Konkret