ICW Desak Kejati Gorontalo Eksekusi Bupati Bonbol Nonaktif

ICW Desak Kejati Gorontalo Eksekusi Bupati Bonbol Nonaktif
ICW Desak Kejati Gorontalo Eksekusi Bupati Bonbol Nonaktif

Ditambahkan Kasubdit Wilayah IV Ditjen Otda Kemendagri Sukoco, Kemendagri juga akan melayangkan surat kepada MA untuk meminta klarifikasi soal kesalahan pengetikan dalam putusan perkara Pentadio Resort. Dengan adanya penjelasan resmi dari MA, bisa dijadikan pijakan bagi Mendagri untuk menetapkan putusan.

Bagaimana dengan tanggapan MA? Karo Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur menyatakan, putusan 50 K/Pid.Sus/2011 memang atas nama Haris Najamudin. Diakuinya memang ada kesalahan pengetikan, itu sebabnya MA melakukan perbaikan.

"Kesalahan pengetikan tahun atau tanggal atau nama bukan berarti isi putusannya juga berubah. Itu sebabnya, kesalahan pengetikannya masih diperbaiki dan dicek lagi sebelum dikirim kembali ke PN Limboto," terangnya.(esy/jpnn)

JAKARTA - Indonesian Coruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo segera mengeksekusi Bupati Bone Bolango (Bonbol) nonaktif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News