ICW Desak Kejati Gorontalo Eksekusi Bupati Bonbol Nonaktif
Selasa, 18 Desember 2012 – 14:20 WIB
Ditambahkan Kasubdit Wilayah IV Ditjen Otda Kemendagri Sukoco, Kemendagri juga akan melayangkan surat kepada MA untuk meminta klarifikasi soal kesalahan pengetikan dalam putusan perkara Pentadio Resort. Dengan adanya penjelasan resmi dari MA, bisa dijadikan pijakan bagi Mendagri untuk menetapkan putusan.
Bagaimana dengan tanggapan MA? Karo Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur menyatakan, putusan 50 K/Pid.Sus/2011 memang atas nama Haris Najamudin. Diakuinya memang ada kesalahan pengetikan, itu sebabnya MA melakukan perbaikan.
"Kesalahan pengetikan tahun atau tanggal atau nama bukan berarti isi putusannya juga berubah. Itu sebabnya, kesalahan pengetikannya masih diperbaiki dan dicek lagi sebelum dikirim kembali ke PN Limboto," terangnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Indonesian Coruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo segera mengeksekusi Bupati Bone Bolango (Bonbol) nonaktif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- Nilai Peserta Tes CPNS 2021 Sorsel Dirilis di Akun Resmi BKN Manokwari
- Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan
- Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Basarnas Bergerak
- Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya