ICW: Firli Bahuri Berpotensi Melanggar Hukum
Kamis, 06 Agustus 2020 – 16:19 WIB
Selain itu, Kurnia mengatakan, Dewas KPK juga abai melihat dugaan pelanggaran etik Firli saat memulangkan penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti ke institusi Polri. Padahal, masa kerja Kompol Rossa di lembaga antirasuah belum berakhir.
"Tentu harusnya kejadian ini dapat dijadikan pemantik bagi Dewas KPK untuk memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK," kata Kurnia. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
ICW menyesalkan lambatnya Dewas KPK dalam bergerak, mengingat Ketua KPK Firli Bahuri dapat dipidana
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Boyamin Gojek
- Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Jabat Ketua KPK, Ini Rekam Jejaknya
- Pernyataan Terbaru Kapolri soal Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri
- MAKI Minta Polri Tegas di Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
- Penanganan Perkara Firli Bahuri Harus Berprinsip pada Kepastian Hukum
- Tersangka Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri