ICW: Jamaah Haji Dirugikan Rp 843 Miliar

Pesawat Haji Tertua Buatan tahun 2000

ICW: Jamaah Haji Dirugikan Rp 843 Miliar
ICW: Jamaah Haji Dirugikan Rp 843 Miliar
JAKARTA -- Upaya pemerintah menuntaskan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2010 terganjal isu tidak sedap. Indonesia Corruption Watch menemukan adanya potensi kerugian jamaah haji akibat inefisiensi pemerintah dalam mengelola Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). LSM antikorupsi itu menyebutkan potensi kerugian per jamaah pada pelaksanaan haji tahun ini mencapai USD 457,2 per jamaah haji atau setara dengan Rp 4,3 juta.

"Angka itu adalah perhitungan ICW baik dalam komponen biaya langsung ataupun tidak langsung yang ditetapkan Kementerian Agama," ujar Koordinator Monitoring dan Analisis Data ICW, Firdaus Ilyas di Jakarta kemarin (18/6).

Jika dikalikan dengan keseluruhan jamaah haji Indonesia maka ICW menyebutkan jumlah nominal anggaran akibat inefisiensi itu mencapai USD 88.738 juta, atau setara dengan Rp 843,019 miliar. ICW menyebutkan, biaya haji normal yang wajar ditanggung jamaah haji adalah sebesar USD 3.585,9 atau setara dengan nominal Rp 34 juta dengan kurs yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 9.500. "Oleh karena itu usulan Kementerian Agama untuk BPIH di tahun 2010 adalah sangat tidak realistis dan merugikan jamaah," kata dia.

Koordinator ICW, Ade Irawan menambahkan, jika hasil jasa bunga setoran awal sebesar Rp 859,401 miliar, atau setara dengan USD 90,4 juta digunakan sebagai tambahan BPIH maka jelas beban jamaah akan semakin ringan. ICW menghitung, maka jumlah BPIH yang dibayar oleh jamaah akan menjadi lebih ringan dan berkurang menjadi USD 3.119,7 atau setara dengan Rp 29,6 juta. "Bisa lebih murah dari BPIH tahun lalu yang rata-rata pada kisaran Rp 35 juta," kata dia.

JAKARTA -- Upaya pemerintah menuntaskan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2010 terganjal isu tidak sedap. Indonesia Corruption Watch menemukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News