ICW: Kejagung Kriminalisasi Sisminbakum

ICW: Kejagung Kriminalisasi Sisminbakum
ICW: Kejagung Kriminalisasi Sisminbakum
JAKARTA – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah menegaskan bahwa penanganan perkara Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) oleh Kejaksaan Agung yang menduga adanya tindakan korupsi sudah mengarah ke praktek kriminalisasi kasus. Pasalnya, proyek itu jelas-jelas menggunakan dana swasta yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik.

"Sepanjang yang kami pelajari, Sisminbakum merupakan proyek yang dibiayai oleh swasta. Karena itu, memang tidak ada potensi kerugian negara di situ. Kalau dipaksakan kasus pidananya tentu pihak Kejaksaan akan terjebak dengan pendekatan kriminalisasi kasus," kata Febri Diansyah, dalam dialog interaktif yang diselengarakan oleh KADIN, di Ritz Carlton, Jakarta, Senin (9/8).

Mestinya, lanjut Febri, terealisirnya Sisminbakum dengan cara melibatkan pihak swasta di saat negeri ini tengah mengalami kesulitan besar hendaknya menjadi salah contoh bagaimana mestinya negeri ini diurus. "Jangan sebaliknya, menjadikan kerjasama itu sebagai tindak pidana korupsi karena akan berdampak negatif terhadap dunia investasi di Indonesia."

Lebih jauh dijelaskan, kriminalisasi investasi terhadap Sisminbakum harus segera dihentikan karena berpotensi menghambat masuknya investasi ke Indonesia. Apalagi untuk proyek-proyek yang dibiayai oleh swasta yang saat ini sering disebut dengan Public Private Partnership.

JAKARTA – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah menegaskan bahwa penanganan perkara Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News