ICW: KPK Harus Telusuri Aliran Dana Atut ke Golkar

ICW: KPK Harus Telusuri Aliran Dana Atut ke Golkar
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigai adanya praktik pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka suap pemilihan Bupati Lebak dan pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten, Ratu Atut Chosiah. Makanya, ICW mendesak KPK jangan hanya berhenti pada dugaan suap pada perkara sengketa Pemilukada Lebak, tapi juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga melibatkan Atut.

“ICW melihat korupsi kader dari partai politik tidak berdiri sendiri, sehingga korupsi seperti kasus Ratu Atut harus diusut tuntas untuk menelusuri aliran dananya ke partai ,” kata Tim Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/12).
 
Ratu Atut telah dijadikan tersangka oleh KPK, Selasa (17/12) kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak. Dalam kasus ini, dia dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
 
Abdullah mengatakan penelusuran lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Ratu Atut akan menjadi pintu pembuka untuk mengungkap aliran dana tersebut.
 
“Saya kira penerapan pasal pencucian uang ini akan dapat mengungkap dan menelusuri aliran dana yang diperoleh Atut, apakah aliran dana ini ada yang mengalir ke partai Golkar atau sebaliknya, jadi KPK harus menyelidiki lebih lanjut mengenai hal ini,” jelas Abdullah.
 
Abdullah menjelaskan menjelang pemilihan umum biasanya partai politik melakukan konsolidasi untuk memenangi pemilihan umum dengan mengalokasikan dana yang besar. “Momentum ini seringkali digunakan parpol untuk melakukan berbagai cara guna mendapatkan dana pemilu,” tambahnya.
 
Status hukum Ratu Atut yang ditetapkan tersangka oleh lembaga antirasuah ini bisa berdampak  terhadap partai Golkar, mengingat Ratu Atut pernah menduduki posisi strategis di partai tersebut.
 
“Kita mengingatkan KPK untuk melihat kasus Ratu Atut ini dari sisi lain tidak hanya semata-mata kasus penyuapan atau pengadaan Alat Kesehatan tetapi juga harus menelusuri ke mana saja aliran dana yang dikorupsinya,”tambah Abdullah.
 
Abdullah menambahkan ICW pernah mengeluarkan data mengenai partai politik yang kadernya paling banyak melakukan tindak pidana korupsi pada tahun lalu.
 
“Dalam laporan tersebut, ICW mencatat terdapat 44 kader partai politik yang terjerat kasus korupsi. Sebanyak 21 kader partai berasal dari mantan DPR/DPRD,  21 orang merupakan kepala daerah atau mantan kepala daerah, serta 2 orang pengurus partai. Dari 44 kader partai politik tersebut, kader Partai Golkar menempati peringkat pertama terkait jumlah kadernya yang tersandung kasus korupsi,” bebernya.
 
Pada tahun 2012, kader Partai Golkar paling banyak terjerat kasus korupsi yaitu sebanyak 13 orang. Partai Demokrat di  posisi kedua sebanyak 8 orang  dan PDIP di urutan ketiga yang kadernya terjerat korupsi sebanyak 7 orang.
 
Selanjutnya kader PAN sebanyak 6 orang, PKB 3 orang, PKS 2 orang, Gerindra 2 orang, PPP 2 orang, dan satu orang kader yang afiliasi partai politiknya tidak teridentifikasi.
 
Sebelumnya, Tama S. Langkun dari Tim Divisi Investigasi ICW, mengatakan tingginya kader Partai Golkar yang terjerat kasus korupsi disebabkan karena partai tersebut mendominasi lembaga eksekutif dan legislatif yang cenderung menyalahgunakan kekuasaan.
 
"Kenapa Golkar? Faktornya ‘kan Golkar adalah partai yang sudah lama berkuasa, kader-kadernya yang menjadi kepala daerah sangat banyak sehingga ini berbanding lurus. Jadi, partai lain jika punya peluang yang sama, mungkin hasilnya juga akan berbanding lurus," katanya. (awa/jpnn)


JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigai adanya praktik pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka suap pemilihan Bupati Lebak dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News