ICW Minta Ombudsman Pantau Dana BOS

ICW Minta Ombudsman Pantau Dana BOS
ICW Minta Ombudsman Pantau Dana BOS
Nuh memastikan bahwa sanksi dalam bentuk pemotongan anggaran tidak dilakukan bagi nomenklatur anggaran pendidikan. "Pastinya kalau tidak Dana Alokasi Khusus (DAK) ya Dana Alokasi Umum (DAU)," kata Nuh ketika dihubungi.

Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) itu mengatakan, pemotongan anggaran akan disesuaikan dengan lamanya keterlambatan pencairan BOS. Jika daerah terlambat sehari potongan anggarannya akan berbeda dengan yang telat lebih dari sepekan.

Selain pemotongan anggaran, pihaknya juga telah menyiapkan dua sanksi lainnya. Yakni sanksi sosial dengan mengumumkan kabupaten dan kota yang terlambat menyalurkan BOS. Selain itu juga memberi sanksi adminsitratif bagi penanggung jawab daerah dalam hal ini bupati atau walikota.

"Itu akan kami laporkan ke Kemendagri. Sanksi administratif diberikan karena penanggung jawab lalai menunaikan amanah," pungkasnya. (zul)

Berita Selanjutnya:
Bencana Tak Akan Hambat UN

JAKARTA - Keterlambatan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terjadi pada ratusan kabupaten/kota di Indonesia akan mendapat pengawasan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News