ICW: Pemerintah dan DPR Tidak Ingin Negeri Ini Bebas dari Korupsi
Kamis, 12 Desember 2019 – 14:07 WIB
Oleh karena itu, Kurnia menganggap siapa pun yang dipilih oleh presiden untuk menjadi Dewan Pengawas tidak akan mengubah keadaan, karena sejatinya pada 17 Oktober 2019 kemarin, waktu berlakunya UU KPK baru, kelembagaan KPK sudah mati suri.
"Pelemahan demi pelemahan terhadap KPK semakin menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR memang tidak menginginkan negeri ini terbebas dari korupsi," kata Kurnia. (tan/jpnn)
ICW menilai pembentukan Dewan Pengawas KPK sebagai bukti Presiden Jokowi gagal paham soal pemberantasan korupsi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?