ICW Serahkan Berkas Sjamsul ke KPK
Selasa, 21 Oktober 2008 – 16:47 WIB
JAKARTA- Indonesia Corruption Watch (ICW) menyerahkan 2 bundel berkas temuan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diduga dilakukan mantan bos Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/10). Bundel berkas warna biru yang masing-masing setebal 15 cm itu, berisi 36 hasil pemeriksaan dan kajian hukum. Sedangkan bundel lainnya berisi bukti transfer yang menunjukkan aliran dana BLBI, yang diduga sengaja dilarikan ke luar negeri oleh Sjamsul Nursalim. Bank yang dituju diantaranya berlokasi di Amerika Serikat, Singapura, Taiwan, dan Hongkong dengan total nilai yang ditransfer USD 607 juta.
Menurut Koordinator Divisi Hukum dan Pemantau Peradilan ICW Emerson Juntho, aksi tersebut didahului dengan langkah pengosongan kas BDNI dengan tujuan mendapat kucuran BLBI. Emerson menambahkan berkas yang diserahkan bersama peneliti hukum ICW Febri Diansyah, diharapkan bisa menjadi petunjuk KPK untuk melengkapi data yang dimiliki, menyusul akan digelarnya ekspose kasus BLBI dengan Kejaksaan Agung, Rabu (22/10). Berdasar hasil audit BPK tahun 1999, lanjut Emerson, sampai pencairan 29 Januari 1999 sebanyak Rp 144,54 triliun dana BLBI telah dikucurkan ke 54 bank. BPK menyimpulkan 95,8 persen diantaranya menyimpang dan merugikan negara senilai Rp 138,4 triliun.
Baca Juga:
ICW menenggarai kerugian negara terbesar dilakukan BDNI. Pasalnya, dari kewajiban Rp 27,4 triliun yang harus diserahkan berbentuk aset, ternyata nilai riilnya hanya Rp 6,3 triliun. Nilai aset unit usaha terbesar Sjamsul Nursalim yakni PT Dipasena yang semula ditaksir Rp 20 triliun ternyata merupakan kredit macet. Nilainya pun terus merosot hingga hanya mencapai Rp 5,2 triliun. "Meski hanya fotokopian, setidaknya bisa jadi petunjuk KPK untuk melakukan penyelidikan," tambah Febri. (pra)
JAKARTA- Indonesia Corruption Watch (ICW) menyerahkan 2 bundel berkas temuan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diduga dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal