ICW Sudah Duga Jokowi Tidak Akan Terbitkan Perppu KPK

ICW Sudah Duga Jokowi Tidak Akan Terbitkan Perppu KPK
Presiden Jokowi. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

"Berbeda dengan UU lain ada Surpres (Surat Presiden) yang menunjuk lembaga lain ikut andil. Maka apa yang terjadi di UU KPK itu cacat formal," katanya.

Dia mengatakan, judical review ke MK menjadi cara terakhir yang bisa dilakukan di tengah keengganan kepala negara untuk mengoreksi hukum atau UU KPK.

Di saat yang bersamaan, dia mengatakan, uji materi itu juga akan menjadi ujian bagi MK akan independensi mereka dan tidak terpengaruh intervensi.

"Maka ini pertaruhan bukan hanya bagi KPK namun juga MK terkait objektivitas dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini," katanya. (tan/jpnn)

ICW termasuk pihak yang tidak setuju dengan revisi UU KPK dan sempat berharap akan ada perppu KPK dari Presiden Joko Widodo.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News