ICW Tuding Polri Abaikan Perintah SBY
Senin, 15 Oktober 2012 – 06:06 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruotion Watch (ICW) menganggap sikap Polri yang ngotot meneruskan kasus Kompol Novel Baswedan bisa dianggap sebagai pembangkangan pada perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Meski demikian ICW berharap KPK tak terpengaruh dengan sikap Polri. Neta S Pane dari Indonesian Police Watch senada dengan ICW. "Kalau tetap dilanjutkan oleh Polri memang bisa disebut membangkang pada presiden. Ingat Kapolri itu berada di bawah presiden,"katanya.
"Tidak patuh pada pernyataan SBY yang jelas-jelas menganggap kasus Novel itu tidak tepat," katanya peneliti ICW, Agus Sunaryanto di Jakarta, Minggu (14/10).
Agus berharap KPK tidak terpengaruh dengan sikap Polri itu. "Kerja pemberantasan korupsi harus tetap berjalan dan tidak boleh terganggu," kata aktivis anti korupsi itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Corruotion Watch (ICW) menganggap sikap Polri yang ngotot meneruskan kasus Kompol Novel Baswedan bisa dianggap sebagai
BERITA TERKAIT
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri