ICW Yakin Jaksa Fauzi tak Bermain Sendiri

ICW Yakin Jaksa Fauzi tak Bermain Sendiri
JAKSA PEMERAS: Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim ditangkap usai melakukan pemerasan terkait dengan perkar korupsi yang diusutnya. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa satu buah koper berisi uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar. Foto: GALIH COKRO/JAWA POS. Foto: Galihcokro/JAWA POS

Apa komentar pihak kejaksaan? Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) M. Rum, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad, dan Kepala Subdirektorat Jampidsus Yulianto serempak tutup mulut. Mereka beralasan Fauzi masih diperiksa.

Sekitar pukul 13.00 kemarin, setelah salat Jumat, Yulianto berjalan terburu-buru.

Saat dihampiri Jawa Pos untuk ditanya perkembangan pemeriksaan jaksa nakal Fauzi, Yulianto tidak seterbuka sebelumnya. ”Wah, itu tanya ke pimpinan ya,” elaknya seraya langsung masuk ke mobilnya.

Tidak berapa lama kemudian, M. Rum dan Noor Rachmad tampak berjalan menuju kantornya.

Saat ditanya soal kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pemerasan tersebut, Noor mengatakan bahwa penangkapan jaksa itu bukan kewenangannya. ”Ya, semua masih didalami,” ucapnya didampingi Rum.

Tapi, apa mungkin penetapan seseorang menjadi tersangka hanya dilakukan seorang jaksa?

Noor mengaku belum bisa menjawab. ”Tunggulah, pemeriksaan dulu,” kilahnya. (rul/idr/lum/tyo/c9/nw)

 


JAKARTA – Jaksa Agung M. Prasetyo sudah memastikan bahwa jaksa Ahmad Fauzi hanya seorang diri memeras pihak beperkara. Padahal, penyidikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News