Ida Fauziyah Beberkan Lima Upaya Pemerintah untuk Menghapus Pekerja Anak

Ida Fauziyah Beberkan Lima Upaya Pemerintah untuk Menghapus Pekerja Anak
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membeberkan langkah yang ditempuh pemerintah untuk menghapus pekerja anak. Foto: Kemnaker

1. Meningkatkan pemahaman melalui sosialisasi kepada dunia usaha dan masyarakat tentang bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk Anak.

2. Melakukan upaya pencegahan dan penghapusan pekerja anak dari BPTA melalui berbagai program antara lain Program Zona/ kawasan Bebas 8 Pekerja Anak, dan Kampanye Menentang Pekerja Anak.

3. Pada 2008 hingga 2020, Kemenaker telah melaksanakan Program Pengurangan Pekerja Anak dan telah berhasil menarik pekerja anak dari tempat kerja sebanyak 143.456 anak.

Menurutnya, tujuan program ini guna mengurangi jumlah pekerja anak dari Rumah Tangga Miskin (RTM) yang putus sekolah untuk ditarik dari tempat kerja melalui pendampingan di shelter dalam rangka memotivasi dan mempersiapkan anak kembali ke dunia pendidikan.

“Program ini dapat berhasil dengan didukung oleh berbagai pihak, baik pemerintah maupun non pemerintah, termasuk masyarakat," ucapnya.

4. Penguatan kapasitas penegak hukum norma Pekerja Anak dan BPTA melalui perluasan pendidikan dan pelatihan, seperti bimtek pengawasan norma kerja anak

5. Pelaksanaan kebijakan untuk pencegahan dan penanggulangan Pekerja Anak dan BPTA baik secara pre-emptif, preventif dan represif oleh Pengawas Ketenagakerjaan melalui sosialisasi kepada stake holder, pemeriksaan ke perusahaan yang diduga mempekerjakan anak dan penyidikan.

“Semua langkah yang diambil tersebut mencerminkan kerja sama dan sinergi dengan unsur-unsur pentahelix yang ada dan akan terus semakin ditingkatkan di masa depan,” ujarnya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membeberkan langkah yang ditempuh pemerintah untuk menghapus pekerja anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News