Ide Presiden Bakal Masuk Draf Dalam Undang-Undang Dasar

Ide Presiden Bakal Masuk Draf Dalam Undang-Undang Dasar
Presiden Jokowi melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Xi Jinping di East Hall, Great Hall of the People, Beijing, Tiongkok, Minggu (14/5). FOTO: Biro Pers Istana Presiden

jpnn.com, TIONGKOK - Setelah Mao Zedong dan Deng Xiaoping, kini giliran Presiden Xi Jinping mendapatkan tempat khusus di konstitusi Tiongkok.

Kemarin (19/10), dalam Kongres Nasional Ke-19 Partai Komunis Tiongkok alias Chinese Communist Party (CCP), Buah Pikiran Xi Jinping diusulkan menjadi bagian dari undang-undang dasar Negeri Panda tersebut.

Itu bakal menjadi sebuah kehormatan besar bagi Xi.

"Bakal ada 14 bab penting dalam pasal bertajuk Buah Pikiran Xi Jinping tersebut." Demikian keterangan tertulis Kantor Berita Xinhua dalam bahasa Mandarin.

Itu menjadi indikasi kuat bahwa CCP belum akan mengganti Xi dengan pemimpin lainnya untuk periode pemerintahan selanjutnya.

Dalam penutupan kongres pada Selasa (24/10), teka-teki tentang siapa pemimpin berikutnya bakal terjawab.

Buah Pikiran Xi Jinping tersebut, menurut sumber BBC di Kota Beijing, Tiongkok, akan menjadi penjelasan tertulis era baru yang Xi sebut-sebut dalam pidatonya Rabu (18/10).

Saat itu Xi menyebut era baru sebagai era penerapan paham sosialis khas Tiongkok. Dia optimistis bahwa paham itu diterapkan juga oleh banyak negara dalam waktu dekat.

Presiden Xi Jinping mendapat kesempatan khusus itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News