Ide Presiden Bakal Masuk Draf Dalam Undang-Undang Dasar

Ide Presiden Bakal Masuk Draf Dalam Undang-Undang Dasar
Presiden Jokowi melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Xi Jinping di East Hall, Great Hall of the People, Beijing, Tiongkok, Minggu (14/5). FOTO: Biro Pers Istana Presiden

Sebelumnya, hanya Deng dan Mao yang pernah punya bab khusus dalam konstitusi.

Dua pendahulu Xi, Hu Jintao dan Jiang Zemin, juga pernah mengabadikan pandangan politik mereka dalam konstitusi.

Tapi, tidak dengan menyertakan nama mereka. Hu menyumbangkan paham tentang sains di era pembangunan.

Sementara itu, Jiang menyematkan teori terkait tiga utusan dalam konstitusi.

Kemarin delegasi dari berbagai penjuru Tiongkok melayani wawancara dengan berbagai media. Namun, mereka tidak mau membahas krisis nuklir Korut. (BBC/xinhua/hep/c7/any/jpnn)

Presiden Xi Jinping mendapat kesempatan khusus itu


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News