Idham Masse Sampaikan Pesan Ini untuk Catherine Wilson
Selasa, 11 Juni 2024 – 15:15 WIB

Catherine Wilson. Foto: Instagram Catherine Wilson
Sebab, gugatan nafkah lampau yang sempat diajukan oleh sang aktris ditolak oleh majelis hakim.
"Terus gugatan tentang nafkah lampau senilai Rp 800 juta yang digugat oleh Mbak Catherine itu ditolak oleh majelis hakim," tutur kuasa hukum Idham Masse, Ilham Rasyid, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/6).
Adapun poin lain yang dikabulkan oleh majelis hakim adalah nafkah mutah dan idah. Kekinian, Idham Masse mengajukan banding terkait nafkah mutah dan idah. (mcr7/jpnn)
Idham Masse menyampaikan pesan ini untuk sang mantan istrinya, Catherine Wilson.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Komnas Perempuan Diminta Tak Intervensi Kasus Perceraian Baim dan Paula Verhoeven
- Pengacara Bantah Soal Isu Orang Ketiga, Arya Saloka Bercerai Karena Ini
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Hak Asuh Anak Diberikan Kepada Putri Anne, Arya Saloka Menerima?
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025