IDI dan Dokter Terawan Aset Bangsa

Oleh MH Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI

IDI dan Dokter Terawan Aset Bangsa
Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah. Foto: Dokumentasi pribadi

Dengan melihat pertimbangan strategis yang lebih besar, yaitu pembangunan kesehatan nasional, dimana kita membutuhkan dokter profesional, inovatif, dan produktif.

Saya berkeyakinan para dokter adalah insan yang murah hati, kepala jernih, dan tidak tercemar berbagai kepentingan luar.

Oleh sebab itu, tanpa bermaksud mencampuri otoritas MKEK, saya mengimbau dengan kebesaran hati untuk meninjau kembali rekomendasi pemecatan keanggotaan dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

Menteri Kesehatan, Konsil Kedokteran Indonesia, PB IDI kiranya dapat memfasilitasi langkah dr Terawan Agus Putranto dalam upaya medis untuk mempromosikan vaksin nusantara, dan metoda DSA agar bisa memenuhi kaidah kaidah klinis, yang sesuai dengan standar dan prosedur yang diatur oleh PB IDI dan Undang Undang Kesehatan.

Namun berbagai upaya tersebut harus tetap mempertimbangkan kepentingan kerahasiaan nasional agar upaya promosi tersebut merupakan karya medis dr Terawan Agus Putranto yang harus kita hargai dan bisa menopang kepentingan kesehatan kita.

Seluruh pemangku kepentingan pada sektor kesehatan agar selalu menciptakan suasana kondusif bagi berbagai upaya preventif, dan promotif oleh dokter dan tenaga kesehatan untuk memajukan standar dan pelayanan kesehatan nasional, sebab sektor kesehatan merupakan sektor dasar yang menopang Indeks Pembangunan Nasional.

Saya memahami bahwa sektor kesehatan terkait erat dengan kepentingan industri kesehatan, dan farmasi.

Saya juga melihat banyak dokter terafilisasi dengan berbagai kelompok politik dan organisasi kemasyarakatan. Saya berharap sebagai anggota apalagi pengurus IDI untuk selalu mengabdikan diri bagi pemajuan kesehatan nasional. Melepaskan diri dari berbagai kepentingan diluar medis dalam bertindak dan mengambil keputusan keputusan untuk tujuan pemajuan kesehatan nasional.

Ruang publik dikejutkan atas keputusan Majelis Etik Kedokteran (MKEK) IDI yang membuat rekomendasi pemecatan keanggotaan Dokter Terawan dari organisasi itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News