IGI: Seleksi CPNS dan PPPK dari Guru Honorer Harus Diperketat
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengkritisi sistem rekrutmen honorer di Indonesia yang serampangan terutama untuk tenaga guru.
Alhasil kualitas pendidikan di tanah air jeblok.
"Bagaimana mutu pendidikan di Indonesia bisa meningkat, kalau yang direkrut bukan lulusan guru. Orang-orang yang tidak berlatar pendidikan guru disuruh ngajar hanya karena masih ada ikatan saudara," kata Ramli dalam pesan elektroniknya, Kamis (6/2).
Itu sebabnya IGI meminta pemerintah melakukan seleksi terhadap tenaga honorer untuk direkrut menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dan PNS.
Pasalnya, tanpa seleksi yang ketat justru hanya akan menimbulkan masalah baru yaitu rendahnya kualitas guru Indonesia.
Ramli juga menyoroti jumlah honorer yang begitu besar baik dari kalangan guru maupun non guru mengakibatkan Kementerian Keuangan akan kesulitan mengakomodir penggajiannya.
Apa lagi Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan rasa mulesnya terhadap beberapa janji kampanye Presiden Jokowi. Artinya keuangan negara sangat terbatas sesungguhnya
Ramli menyebutkan, jika ditelusuri sebenarnya mayoritas dari honorer terutama yang bukan guru direkrut karena beberapa jalur misalnya jalur keluarga, tim sukses, atau pertemanan. Karena itu rekrutmen tenaga honorer menjadi PNS harus betul-betul selektif dengan mempertimbangkan dua hal.
Itu sebabnya IGI meminta pemerintah melakukan seleksi terhadap tenaga honorer untuk direkrut menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dan PNS.
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan