Ignatius Mengaku Diperintah Anas Urus Tanah Hambalang

Ignatius Mengaku Diperintah Anas Urus Tanah Hambalang
Ignatius bersaksi pada sidang kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana di Hambalang, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/12). Ricardo JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II, Ignatius Mulyono mengaku membantu pengurusan sertifikat tanah Kemenpora yang disinyalir untuk keperluan proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurutnya, pengurusan tanah atas perintah mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin dan mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR yang sebelumnya dijabat Anas Urbaningrium.

Ignatius mengatakan dirinya diminta Nazar dan Anas soal terbengkalainya pengurusan tanah Kemenpora. "Saya waktu itu sedang rapat di Komisi II, saya dipanggil (Nazaruddin dan Anas) ke ruangan, mereka minta tolong kepada saya untuk tanyakan tanah di Menpora itu enggak selesai-selesai. Saya diminta pimpinan fraksi menanyakan tanah Kemenpora," kata Ignatius saat bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/12).

Setelah mendapat perintah itu, Ignatius kemudian menghubungi Joyo Winoto yang saat itu menjabat sebagai Kepala BPN. Namun, saat itu dirinya tak bisa menghubungi Joyo. "Saya telepon kepala BPN, pak Joyo Winoto, tapi enggak bisa dihubungin teleponnya," lanjutnya. Ignatius.

Lantaran tak dapat menghubungi Joyo, Ignatius kemudian menghubungi Managam Manurung yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Badan Pertanahan Negara. Ia kembali menanyakan soal kejelasan lahan tersebut.

Selang beberapa waktu, surat hak pakai tanah itu sudah rampung pada bulan Januari 2010. Ignatius mengaku langsung datang mengambil surat itu.

Saat mengambil surat tersebut Ignatius mengaku tak ditanyakan kepentingan pengurusan surat tersebut. Dia juga tak ditanyakan soal adanya surat kuasa untuk mengambil surat yang terbungkus dalam sebuah amplop berwarna coklat. "Mas tanda tangan tanda terimanya saja," terang Ignatius menirukan perkataan Managam.

Setelah menerima surat tersebut, Ignatius melaporkannya kepada Nazaruddin dan Anas. Kemudian, dia menyerahkan surat tersebut ke Anas dan Nazaruddin di ruangan kerja Ketua Fraksi Demokrat.

"Habis itu saya kasih ke beliau, yang terima pak Nazar, tapi pak Anas ada disitu. (Surat diserahkan) di ruang kerjanya Anas, ruang kerja ketua fraksi Demokrat," tuturnya.

JAKARTA - Anggota Komisi II, Ignatius Mulyono mengaku membantu pengurusan sertifikat tanah Kemenpora yang disinyalir untuk keperluan proyek pembangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News