IHT Terpukul Pandemi, Sampoerna Berharap Pemerintah Hati-Hati Memutuskan Tarif Cukai

IHT Terpukul Pandemi, Sampoerna Berharap Pemerintah Hati-Hati Memutuskan Tarif Cukai
Ilustrasi pabrik rokok Sampoerna. Ilustrasi. Foto: ngopibareng

“Penurunan mobilitas dan ekonomi masyarakat yang cenderung negatif, secara keseluruhan berdampak langsung pada kondisi finansial perusahaan dan kontribusi pajak. Terlepas dari berbagai tantangan yang ada, Sampoerna terus berupaya menjaga stabilitas bisnis dengan terus berkomitmen memperkuat inovasi dan strategi investasi, termasuk pada portofolio Sigaret Kretek Tangan (SKT),” kata Mindaugas.

Demi memastikan kesinambungan segmen SKT yang padat karya, Mindaugas berharap, pemerintah tidak menaikkan tarif cukai dan Harga Jual Eceran (HJE) segmen ini pada 2022. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong daya saing SKT terhadap rokok mesin.

Selain padat karya, segmen SKT juga didominasi tenaga kerja perempuan yang sangat rentan ketika industri tertekan. Oleh karenanya, kebijakan perlindungan segmen SKT sangat penting untuk dipertahankan tahun depan.

“Sampoerna sangat mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai SKT pada 2021. Hal ini membuat Sampoerna mampu menambah kapasitas produksi SKT melalui mitra produksi sigaret kami dengan menyerap lebih dari 6.000 orang tenaga kerja tambahan. Kami percaya, serapan tenaga kerja dan perlindungan terhadap segmen padat karya SKT ini sejalan dengan prioritas Pemerintah,” tegas Mindaugas.

Di saat yang bersamaan, Mindaugas menambahkan, “Rencana kenaikan target penerimaan negara dari cukai sebesar 11,9% tahun depan merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional. Rencana ini perlu dilengkapi oleh arah kebijakan yang tidak hanya membebankan cukai kepada IHT. Selain itu, Pemerintah perlu melanjutkan reformasi kebijakan struktur cukai untuk meningkatkan produktifitas dari kenaikan pajak yang mengalami penurunan signifikan dibandingkan beberapa tahun belakangan, terutama untuk cukai rokok buatan mesin.”

Dalam tiga tahun terakhir telah terjadi akselerasi downtrading, dimana perokok dewasa beralih ke produk dengan cukai dan harga lebih murah. Hal ini menyebabkan kinerja pangsa pasar Sampoerna pada semester 1 2021 mengalami penurunan sebesar 1,3 persen basis poin menjadi 28,0%. Namun demikian, Sampoerna A, produk utama perusahaan, serta portofolio SKT mencatatkan kenaikan pangsa pasar sebesar 0,5 persen basis poin menjadi 12,5% dan 0,3 persen basis poin menjadi 7,0% pada semester 1 2021.

Akselerasi downtrading didorong oleh selisih tarif cukai rokok mesin Golongan 1 dan Golongan 2 yang semakin membesar, hingga mencapai sekitar 40% terhadap tarif cukai terendah pada Golongan 2. Kondisi ini menyebabkan penurunan penjualan di pabrikan Golongan 1 yang membayar tarif cukai tertinggi, sehingga secara otomatis mengakibatkan penerimaan negara dari cukai menjadi tidak optimal.

“Pemerintah dapat mengoptimalkan penerimaan cukai dan mengatasi akselerasi tren downtrading pada rokok mesin antara lain dengan cara memperkecil selisih tarif cukai rokok mesin Golongan 1 dan Golongan 2, serta melanjutkan rencana penggabungan batasan produksi untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) seperti awalnya akan diterapkan pada tahun 2019,” kata Mindaugas.

Presiden Direktur Sampoerna, Mindaugas Trumpaitis, mengatakan pandemi Covid-19 berdampak kurang baik terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News