Ijazah Pesantren Setara Pendidikan Umum

Ijazah Pesantren Setara Pendidikan Umum
Ijazah Pesantren Setara Pendidikan Umum

"Tapi ini tidak mengikat. Artinya, Pesantren tetap bebas dalam menentukan materi ajar kepada santrinya masing-masing," kata dia. (zul)

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) segera meningkatkan kualifikasi pendidikan di lembaga-lembaga pendidikan pondok pesantren. Bekerjasama dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News