IK Sungguh Keterlaluan, Masuk Kamar Mahasiswi Tanpa Izin, Lalu Berbuat Terlarang

IK Sungguh Keterlaluan, Masuk Kamar Mahasiswi Tanpa Izin, Lalu Berbuat Terlarang
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, MAKASSAR - Polrestabes Makassar menangkap seorang mahasiswa berinisial IK. Dia dibekuk petugas karena sudah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial NI (21).

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS mengatakan pengungkapan berawal dari laporan korban di Polsek Tamalanrea.

"Setelah menerima laporan, anggota Polsek Tamalanrea langsung menangkap pelaku di sebuah pondokan di BTP, Makassar," kata Lando kepada wartawan, Sabtu (25/3).

Perwira pertama Polri ini menerangkan pelaku beraksi saat kamar korban terbuka. Ketika itu, kondisi di lokasi cukup sepi dan pelaku masuk kamar tanpa izin korban. Saat di kamar, pelaku langsung meremas payudara korban.

"Korban langsung teriak saat pelaku melancarkan aksinya. Setelah itu pelaku langsung lari ke kamar lainnya,” kata mantan Wakapolsek Tamalanrea itu.

Lando mengatakan pelaku merupakan mahasiswa di salah satu kampus swasta yang ada di Makassar.

"Status pelaku merupakan mahasiswa. Dia asal Kabupaten Bone," tegas Lando.

Kini pelaku sudah ditahan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Seorang mahasiswa berinisial IK terpaksa ditangkap karena meremas payudara seorang mahasiswi di Makassar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News