Dian Melapor Polisi Kehilangan Emas Batangan, Pelaku Ternyata
jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menangkap seorang lelaki bernama Dian Daryana (39) asal Padendeng Pameungpeuk, Garut, Jawa Timur gegara sudah mencuri emas di kediaman bosnya sendiri di Jalan Somba Opu, Kota Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan Dian ditangkap petugas Unit Jatanras dan Polsek Ujung Pandang.
"Kami menangkap terduga pelaku pencurian emas batangan dan emas bentuk cincin dan gelang,” ujar Lando kepada wartawan, Jumat (25/3).
Menurut dia, saat ini pelaku masih dalam pemeriksan petugas di Mapolrestabes Makassar.
Perwira pertama Polri ini menuturkan kasus berawal saat Dian datang ke kantor polisi melapor pencurian emas batangan.
Sebelum melapor, Dian terlebih dahulu merusak pintu rumah kontrakannya. Tujuannya tak lain agar dipercaya emas milik bosnya tersebut telah dicuri.
"Dia sempat merusak pintu rumah kontrakan itu, dengan tujuan mengalihkan perhatian," tambahnya.
Lando mengatakan polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa terhadap tiga orang saksi dan pelapor.
Dian pergi melapor ke polisi telah terjadi pencurian di kontrakannya. Eh ternyata dia sendiri pelakunya.
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
- Emas Bodoh
- Harga Emas Naik Lagi, Makin Meroket jadi Sebegini
- Satu Orang Tewas Dalam Insiden Kebakaran Pabrik PT Pokphand di Makassar
- Harga Emas Antam Naik Lagi, Makin Untung, nih!