Fakta-Fakta Seputar Kasus Jonathan Frizzy

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah fakta terkait kasus liquid vape (rokok elektronik) mengandung obat keras berisi etomidate yang menyeret nama Jonathan Frizzy akhirnya terungkap.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa Jonathan Frizzy mempunyai sejumlah peran dalam kasus tersebut.
"Pertama, dia berperan untuk berkomunikasi dengan bandarnya, yaitu EDS, untuk membawa catridge pod berisi liquid dari Malaysia ke Indonesia," kata Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu dilansir Antara, Senin (5/5).
Selain itu, Jonathan Frizzy disebut berperan menyediakan kurir untuk menjemput catridge pod berisi liquid yang mengandung etomidate.
Pria berusia 43 tahun itu juga menjadi orang yang mempersiapkan dari awal, memonitor, dan memfasilitasi penjemput pod mengandung etomidate.
Menurutnya, sosok EDS merupakan salah seorang yang sudah menjadi radar di kalangan kepolisian dan Bea Cukai.
"EDS ini merupakan WNI yang sudah cukup lama berdomisili di Thailand dan dia juga memiliki jaringan narkoba yang banyak di Thailand dan juga Malaysia," beber AKP Michael Tandayu
Tidak hanya Jonathan Frizzy, tersangka lain yakni BTR sebagai kurir yang membawa catridge obat keras dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Indonesia.
Sejumlah fakta terkait kasus liquid vape (rokok elektronik) mengandung obat keras berisi etomidate yang menyeret nama Jonathan Frizzy akhirnya terungkap.
- 3 Berita Artis Terheboh: Jonathan Frizzy Ditangkap, Gus Miftah Beri Penjelasan
- Begini Respons Benny Simanjuntak Seusai Jonathan Frizzy Jadi Tersangka
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka, Perannya Dalam Kasus Vape Berisi Obat Keras Terungkap
- Ternyata Di Sini, Lokasi Penangkapan Jonathan Frizzy
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Mengandung Obat Keras