Ternyata Di Sini, Lokasi Penangkapan Jonathan Frizzy

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan Jonathan Frizzy ditangkap di Bintaro Akasia Blok HA, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mantan suami Dhena Devanka tersebut diamankan polisi pada Minggu (4/5) pukul 17.00 WIB.
Hal tersebut diungkapkan Ade Ary saat dihubungi awak media melalui telepon pada Senin (5/5).
"Di Bintaro Akasia, Pesanggrahan, jam 17.00 WIB," kata Ade Ary.
Sebelumnya, Jonathan Frizzy sempat dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan pengedaran vape yang mengandung obat keras berupa zat etomidate.
Pria yang akrab disapa Ijonk tersebut sempat menjalani pemeriksaan perdana pada 17 April 2025.
Sayangnya, Ijonk tidak hadir saat kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 21 April 2025.
Berdasarkan pernyataan pihak manajemen, Ijonk sakit dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan bahwa Jonathan Frizzy sudah ditangkap.
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Mengandung Obat Keras
- 3 Berita Artis Terheboh: Jonathan Frizzy Terjerat Kasus Obat Keras, Ariel NOAH Berduka
- Jonathan Frizzy Mangkir pada Pemeriksaan Kedua Terkait Dugaan Vape Mengandung Obat Keras
- Artis Inisial JF dalam Kasus Vape Ilegal ternyata Jonathan Frizzy, Ini Statusnya
- Bea Cukai Palangkaraya & BBPOM Gagalkan Pengiriman Ratusan Butir Tramadol Tak Berizin