IKAPPI: Kami Mohon Sembako untuk Tidak Dikenakan PPN
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada bahan pokok (sembako).
Pasalnya, Mansuri menyatakan, selama pandemi Covid-19 berlangsung pedagang mengalami penurunan omzet di atas 50 persen.
Menurutnya, pengenaan PPN dipastikan akan memukul daya beli masyarakat dan berimbas pada pedagang kecil.
"Kami minta untuk sembako tidak dikenakan PPN," ujar Mansuri saat dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (10/5).
Mansuri menyebutkan saat ini pedagang sedang dalam masa pemulihan ekonomi. Namun, belum sepenuhnya, karena omzet belum kembali seperti semula.
"Kami kesulitan jualan karena ekonomi menurun dan daya beli masyarakat rendah. Mau ditambah PPN lagi, gimana tidak gulung tikar," ungkapnya.
Dia pun menilai kehadiran PPN pada bahan pokok tidak adil, mengingat hasil bumi bebas dari pajak tersebut.
"Enggak masuk akal, kok sembako kena PPN," ujar Mansuri. (jpnn)
IKAPPI meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana pengenaan PPN pada sembako. Ketua IKAPPI Abdullah Mansuri menyebutkan omzet pedagang selama pandemi anjlok hingga 50 persen.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Makin Mudah Bayar Pajak Hotel, Hiburan, dan Resto Pakai BRImo
- PT Arion Minta Kanwil DJP Jatim III Buktikan Hasil LHP
- Ingin TNI Manunggal dengan Rakyat Papua, Komando Operasi Habema Bagikan Sembako di Mimika
- Gelar Pasar Murah Menjelang Akhir Ramadan, SIG Salurkan 6.000 Paket Sembako di Area Operasi
- Bersama BRI Group, Bank Raya Salurkan Paket Sembako ke 11 kota di Indonesia
- Kanwil DJP Riau Sita Aset Rp 1,95 M dari Penunggak Pajak