Soal PPN Sembako, Wakil Ketua MUI Angkat Bicara, Begini Katanya...

Soal PPN Sembako, Wakil Ketua MUI Angkat Bicara, Begini Katanya...
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyoroti tentang rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada bahan poko (sembako). Foto: Nikolas Panama/antara

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyoroti tentang rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada bahan pokok (sembako).

Menurut Anwar, rencana ini akan menimbulkan kenaikan harga.

"Sebenarnya harga sembako naik tidak masalah asal daya beli masyarakat tinggi. Cuma yang menjadi persoalan sekarang karena pandemi Covid-19 usaha dan pendapatan masyarakat menurun," ujar Anwar di Jakarta, Kamis (10/6).

Anwar menilai ketika pendapatan masyarakat menurun lalu sembako akan dikenakan PPN, maka yang akan sangat memukul masyarakat lapis bawah terutama masyarakat miskin.

Dia menyebut saat ini ada sekitar 30 juta masyarakat miskin.

"Jadi, mungkin tidak kurang 40-50 juta orang akan menjerit," beber Anwar.

Anwar menyebut kebijakan tersebut akan membuat masyarakat miskin tidak lagi mampu untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.

"Bila itu yang terjadi maka tentu saja tingkat kesejahteraan mereka jelas akan menurun, tidak mustahil anak mereka akan kekurangan gizi dan akan menyebabkan terjadinya stunting," katanya.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyoroti tentang rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada bahan poko (sembako).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News