Soal PPN Sembako, Wakil Ketua MUI Angkat Bicara, Begini Katanya...
Kamis, 10 Juni 2021 – 07:53 WIB

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyoroti tentang rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada bahan poko (sembako). Foto: Nikolas Panama/antara
Anwar menambahkan hal itu akan merugikan bangsa, tidak hanya untuk hari ini tapi juga untuk masa depan.
Oleh karena itu, Anwar meminta pemerintah bena-benar mempertimbangkan berbagai kebijakan yang akan dijalankan.
"Dipikir 100 kali oleh pemerintah apalagi kalau kita kaitkan dengan amanat konstitusi di mana tugas negara dan atau pemerintah adalah melindungi dan mensejahterakan rakyat," tegasnya.
Dia mengingatkan bahkan di dalam pasal 33 UUD 1945 negara dan atau pemerintah diminta dan dituntut untuk bisa menciptakan sebesar-besar kemakmuran bagi rakyat.
"Pengenaan PPN ini malah bisa membuat yang terjadi adalah sebaliknya dan itu jelas tidak kita inginkan," ujar Anwar Abbas. (mcr10/jpnn)
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyoroti tentang rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada bahan poko (sembako).
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok