Ikhlas Dipenjara, Roby Geisha Ingin Balik ke Musik Indonesia
Rabu, 23 April 2014 – 01:50 WIB
jpnn.com - JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akhirnya memberi vonis satu tahun penjara ke Roby Satria yang merupakan gitaris Geisha, Selasa (22/4).
Vonis diberikan hakim, setelah Roby dinyatakan terbukti bersalah dalam penyalahgunaan narkotika. Pencipta lagu "Lumpuhkan Ingatanku" itu dinyatakan melanggar pasal 127 ayat 3, huruf A nomor 35 tahun 2009.
Usai sidang, Roby terlihat santai. Tak banyak kata yang terlontar dari bibirnya. Namun ia menyatakan siap kembali berkarya untuk meramaikan belantika musik Indonesia.
Baca Juga:
"Saya ikhlas saja. Tapi tidak akan lama lagi saya akan kembali ke belantika musik Indonesia," ujar Roby. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akhirnya memberi vonis satu tahun penjara ke Roby Satria yang merupakan gitaris Geisha, Selasa (22/4).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Kali Ditangkap Akibat Narkoba, Rio Reifan Mengaku Khilaf
- Polisi Kejar Pemasok Narkoba kepada Rio Reifan
- Clara Shinta Ungkap Alasan Sudah Siapkan Kain Kafan, Oh Ternyata
- Berapa Lama Chandrika Chika dan 5 Rekan Harus Direhabilitasi?
- Glass Animals Segera Gelar Konser Perdana di Jakarta
- Begini Kondisi Hubungan Rizky Nazar dan Syifa Hadju Setelah Jadi Perbincangan