Iko Uwais Diminta Kooperatif, 2 Kali Tak Hadir Bisa Dijemput Paksa
Senin, 27 Juni 2022 – 19:55 WIB
"Ketentuan kalau tidak datang dua kali, bisa dilakukan penjemputan," ujar Zulpan.
Dia mengatakan terkait dengan laporan balik Iko Uwais mengenai dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor atas nama Rudi, pihaknya masih menunggu perkembangan penyidikan di Polres Metro Bekasi Kota.
"Nanti kita lihat penanganan di Polres Metro Bekasi Kota. Karena laporan yang diberikan di Polda ini adanya pencemaran nama baik. Apakah yang di Bekasi itu terbukti adanya pidana oleh Iko Uwais atau tidak," kata Zulpan. (antara/jpnn)
Polda Metro Jaya meminta Iko Uwais kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Dua kali tidak hadir, bisa dijemput paksa.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa