Iksan Ilahi Dihabisi karena Menjalin Hubungan Terlarang dengan Istri Pamannya

Iksan Ilahi Dihabisi karena Menjalin Hubungan Terlarang dengan Istri Pamannya
Ilustrasi mayat. Foto: Dokumen JPNN.com

“Motif dari pembunuhan yg dilakukan tersangka adalah akibat terjadinya perselingkuhan korban dengan saksi Rini Alpianti alias Rini yang merupakan istri dari tersangka Ridwan Ismail alias Iwan Mancung,” bebernya.

Mertua dan menantu ini dijerat dengan Pasal 340 subs Pasal 338 KUHPidana karena diduga melakukan pembunuhan berencana. “Ancamannya hukuman mati,” jelas Dayan.

BACA JUGA: Ratusan Orang di Jember Keracunan Usai Menyantap Ikan Tongkol saat Malam Tahun Baru

Sebelumnya, Iksan ditemukan tak bernyawa parit, Sabtu (21/12). Di tubuhnya ditemukan 34 liang tikaman. (nin)

Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap M Iksan Ilahi, 20, warga Desa Matang Lada, Aceh Utara, yang jasadnya ditemukan di perkebunan tebu Hamparan Perak, Deliserdang, Sumut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News