Ikus dan Bintari Sedang di Penginapan, Ditangkap, Mengakui Perbuatannya

Ikus dan Bintari Sedang di Penginapan, Ditangkap, Mengakui Perbuatannya
Pasangan suami istri Ikus (43) dan Bintari (45) pelaku penggelapan sebuah mobil di Mapolres Barito Utara. Foto: ANTARA/HO-Polres Barito Utara

Unit Buser Satreskrim Polres Barito Utara berkoordinasi dengan Unit Buser Polres Banjarbaru Polda Kalsel untuk membantu memonitor keberadaan kedua tersangka.

Kemudian Unit Buser Polres Banjarbaru Polda Kalsel memberikan informasi bahwa pasangan suami istri ini termonitor berada di Penginapan Qarina Banjarbaru.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Unit Buser dan anggota Unit Eksus Polres Barito Utara berangkat menuju Kota Banjarbaru, berkoordinasi dengan Unit Buser Polres Banjarbaru dan langsung mengamankan kedua pelaku," kata Tommy.

Lebih lanjut disampaikan Kasat Reskrim, dari keterangan tersangka Bintari bahwa mobil tersebut telah digadaikan kepada orang lain.

Kemudian Unit Buser dan Unit Eksus Polres Barito Utara langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil merek Xenia serta membawa kedua tersangka menuju Polres Barito Utara untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pasal yang disangkakan Pasal 372 atau 378 KUHPidana," ujar Tommy. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Pria bernama Ikus dan Bintari ditangkap saat sedang berada di penginapan, mengakui perbuatannya.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News