Ikut Imbauan Kementerian Agama, Ganjar: Saya Salat Idulfitri di Rumah

Ikut Imbauan Kementerian Agama, Ganjar: Saya Salat Idulfitri di Rumah
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: Ist

jpnn.com, SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Heru Setiadhie membantah kabar pemberian izin bersyarat untuk pelaksanaan salat Idulfitri di Jawa Tengah pada Minggu 24 Mei 2020 mendatang.

Dia memastikan kabar itu tidak benar alias hoaks. Kabar yang beredar melalui pesan berantai di media sosial itu menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberi izin pelaksanaan salat Idulfitri di masjid atau di lapangan asal menepati beberapa syarat.

Seperti memakai masker sampai pengaturan shaf atau barisan salat. Dalam pesan tersebut juga tertulis, peraturan itu diteken oleh Sekda Jateng, Heru Setiadhie atas nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Terkait berita tersebut saya tidak pernah merasa tanda tangan surat itu," kata Heru, Minggu (17/5).

Untuk pelaksanaan ibadah salat Idulfitri yang jatuh pada Minggu (24/5), Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berharap masyarakat mematuhi perintah dari Kementerian Agama, yang telah mengeluarkan ketentuan agar masyarakat melaksanakan salat di rumah saja.

"Sebaiknya ikuti saja ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan Majelis Ulama terus kemudian dari organisasi besar keagamaan," kata Ganjar.

Ganjar mengatakan untuk pelaksanaan salat Idul Fitri di rumah, Majelis Ulama Indonesia di Jawa Tengah telah mengeluarkan panduan bahkan teks kutbah yang bisa digunakan masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah.

"Kalau kemudian ini bisa dilaksanakan di tempat masing-masing menurut saya akan lebih bagus, maksudnya di rumah. Saya juga salat Idulfitri di rumah," katanya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Sekda Pemprov Jateng memastikan salat Idulfitri warga Jawa Tengah kali ini dilakukan di rumah masing-masing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News