Peringati Hardiknas 2025, Ahmad Luthfi Berikan Beasiswa kepada 1.100 Anak Tidak Sekolah

jpnn.com, BANYUMAS - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi akan mengembalikan hak pendidikan layak dan bermutu kepada 1.100 anak tidak sekolah (ATS) di wilayahnya selama 2025.
Hal itu sebagai bentuk komitmennya dalam mengangkat kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan Jawa Tengah melalui pembangunan pendidikan.
"Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hari ini telah memberikan (beasiswa) kepada anak putus sekolah untuk kembali sekolah. Ini terus kami cari," kata Luthfi seusai menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat provinsi di alun-alun Kabupaten Banyumas, Jumat, 2 Mei 2025.
Sebagai informasi, program beasiswa Anak Tidak Sekolah (ATS) ini digulirkan pada tahun pertama Ahmad Luthfi menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Tujuannya agar ATS dapat menamatkan pendidikannya di satuan pendidikan formal seperti SMA Negeri dan SMK Negeri se-Jawa Tengah.
Alokasi anggaran yang disediakan oleh Pemprov Jawa Tengah sebesar Rp2,2 miliar. Targetnya untuk 1.100 anak, terdiri atas 200 anak di satuan pendidikan SMA, 803 anak SMK, dan 7 anak SLB.
Upaya pengentasan ATS juga dilakukan dengan kebijakan afirmasi dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Melalui afirmasi ini, anak-anak tidak sekolah memiliki ruang lebih terbuka menikmati layanan pendidikan. Dengan begitu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jateng diharapkan terus meningkat.
Di Hardiknas 2025, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kembalikan hak pendidikan 1.100 anak tidak sekolah.
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Diktisaintek Berdampak Diluncurkan di Hardiknas 2025, Ini Harapan Mendiktisaintek
- Dikunjungi Presiden Prabowo, Murid SDN Cimahpar 5: Enggak Masuk Siang Lagi
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki