Ikut Massa Rusuh di Kemendagri, Mama Wati Masih Tetap Saksi
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya belum menetapkan Wati Wagoya, pimpinan kelompok massa yang menyerang kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (12/10) sebagai tersangka. Hingga saat ini, pentolan Barisan Merah Putih Tolikara itu masih berstatus sebagai saksi.
"Itu Ibu Wati berusaha melerai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Kamis (12/10).
Selain Wati, ada tiga orang lainnya yang berstatus sebagai saksi. Sedangkan, sebelas anggota Barisan Merah Putih Tolikara yang mendukung Cabup Tolokara John Tabo-Barnabas Weya ditetapkan tersangka.
"Jadi sebelas orang tersangka itu melakukan perusakan dan penganiayaan," jelas Argo.
Kesebelas tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda. Meski demikian, aksi penyerangan itu terjadi secara spontan.
"Ada yang merusak pot, mobil, kaca dipecah, ada juga yang melakukan penganiyaan," tandas Argo.(mg4/jpnn)
Sejauh ini Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 saksi kasus kerusuhan dan perusakan di kantor Kemendagri terkait kisruh Pilkada Tolikara, Papua.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jalan Trans Papua Terputus, Lihat nih!
- PBD Gelontorkan Rp 100 M untuk Perguruan Tinggi, Senator Filep Harapkan Pemprov se-Papua Ikuti Kebijakan Ini
- 5 Berita Terpopuler: ASN yang Pindah ke IKN Bakal dapat 1 Apartemen, 92 Ribu NIK Warga Jakarta Bakal Nonaktif
- Aburizal Bakrie Dukung TNI-Polri Menindak Tegas OPM
- Bripda OB Meninggal Dunia Dianiaya OTK
- Sekda Jayapura Mengingatkan ASN tidak Menambah Libur Lebaran