Ikut Ramaikan Pameran Kampung Hukum, Siti Fauziah: Untuk Perkenalkan Kelembagaan MPR

Siti Fauziah mengungkapkan Pameran Kampung Hukum ini juga diikuti lembaga-lembaga negara lain, institusi swasta, dan Mahkamah Agung sendiri.
Setiap peserta Pameran Kampung Hukum memperkenalkan institusinya masing-masing dan memamerkan produk-produk dari masing-masing lembaga tersebut.
Di booth MPR, diperkenalkan mengenai kelembagaan MPR, Pimpinan MPR, produk-produk MPR, kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR.
“Kami juga melengkapi dengan kuis-kuis kepada pengunjung dengan hadiah kenang-kenangan dari MPR,” tuturnya.
Peserta umum dalam Pameran Kampung Hukum ini datang dari berbagai kalangan termasuk dari perguruan tinggi.
Dia berharap kehadiran dan partisipasi MPR dalam Pameran Kampung Hukum ini membawa manfaat bagi MPR dan masyarakat pada umumnya.
“Melalui partisipasi MPR dalam kegiatan Pameran Kampung Hukum ini diharapkan bisa menambah wawasan masyarakat terhadap eksistensi atau keberadaan lembaga MPR,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Sekretariat Jenderal MPR, Indro Gutomo, menambahkan keikutsertaan MPR dalam Pameran Kampung Hukum ini lebih kepada upaya diseminasi hukum ketatanegaraan.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ikut berpartisipasi dalam Pameran Kampung Hukum 2024 yang diselenggarakan Mahkamah Agung (MA)
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh