Ikut Unjuk Rasa Pro-Kemerdekaan di Papua, 4 WN Australia Dideportasi

Setelah diperiksa lebih lanjut oleh polisi dan imigrasi, keempatnya diperintahkan untuk dideportasi kembali ke Australia.
Baxter, Hellyer dan Cobbold akan terbang dari Bali ke Sydney Senin (2/9/2019) malam, sedangkan Davidson akan diterbangkan pada hari Kamis (5/9/2019).
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) mengatakan bahwa departemennya "memberikan bantuan konsuler kepada empat warga Australia di Sorong, Indonesia sesuai dengan "Prosedur Layanan Konsuler".
Juru bicara itu mengutip "kebijakan privasi" karena tak bisa memberikan rincian lebih lanjut.

Pemerintah Indonesia mengirim ribuan pasukan keamanan tambahan ke Papua dan Papua Barat untuk mencoba memadamkan kerusuhan yang sedang berlangsung.
Pada hari Minggu (1/9/2019), Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jenderal Toto Karnavian, mengklaim adanya "aktor asing" yang terlibat dalam kerusuhan itu.
"Kami tahu kelompok-kelompok [demonstran] ini memiliki hubungan dengan jaringan internasional," katanya.
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan