Ikut Unjuk Rasa Pro-Kemerdekaan di Papua, 4 WN Australia Dideportasi

Ikut Unjuk Rasa Pro-Kemerdekaan di Papua, 4 WN Australia Dideportasi
Ikut Unjuk Rasa Pro-Kemerdekaan di Papua, 4 WN Australia Dideportasi

Empat warga negara Australia dideportasi dari Indonesia setelah diduga ikut unjuk rasa pro-kemerdekaan di Papua Barat.

Poin utama:

• Keempat WN Australia ditangkap di Sorong, Papua Barat, Selasa (27/8/2019) lalu
• Polisi mengklaim keempat WN Australia itu menggunakan kapal pesiar untuk masuk ke Indonesia, melewati Pelabuhan Sorong
• Sorong telah menjadi salah satu dari beberapa lokasi unjuk rasa rusuh terkait Papua dalam dua minggu terakhir

Kepolisian Indonesia mengklaim Tom Baxter, Cheryl Davidson, Danielle Hellyer dan Ruth Cobbold ambil bagian dalam unjuk rasa di luar kantor Walikota Sorong pada 27 Agustus.

Unjuk rasa itu adalah salah satu dari serangkaian aksi protes terkait Papua di seluruh Indonesia selama dua minggu terakhir, yang setidaknya menyebabkan tiga orang tewas, dan banyak bangunan pemerintah dibakar.

Bendera Bintang Kejora, yang dilarang dikibarkan di properti milik Pemerintah, sempat dikibarkan pada aksi di Sorong.

Polisi mengatakan tiga WN Australia itu diikuti oleh anggota militer Indonesia, intelijen polisi dan agen imigrasi sebelum mereka dibawa ke kantor polisi Sorong untuk diinterogasi pada 27 Agustus.

Keesokan harinya, petugas intelijen imigrasi dan polisi menangkap WN Australia keempat di kapal pesiar mereka, yang bernama Valkyrie.

Keempatnya dilaporkan menggunakan kapal pesiar untuk masuk ke Indonesia, melewati Pelabuhan Sorong pada 10 Agustus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News