Industri Rokok di Indonesia Pedang Bermata Dua Bagi Pemerintah

Industri Rokok di Indonesia Pedang Bermata Dua Bagi Pemerintah
Industri Rokok di Indonesia Pedang Bermata Dua Bagi Pemerintah

Sikap pemerintah Indonesia yang bertolak belakang antara industri rokok kretek dan rokok elektronik membuat penanganan dampak negatif rokok semakin kompleks.

Rokok dan isu kesehatan di Indonesia:

  • Tembakau secara historis menjadi salah satu industri nasional terbesar di Indonesia
  • Industri tembakau menyumbang hampir 96 persen dari total cukai nasional Indonesia
  • Hukum dan peraturan yang longgar telah memungkinkan industri untuk berkembang

Menjumpai anak sekolah dasar menghisap rokok, bukanlah pemandangan yang asing ditemui di daerah pedesaan di Indonesia.

Itu hanya satu gambaran kecil dari epidemi rokok dimana hampir 70 persen dari semua pria dan satu dari lima anak berusia antara 13 dan 15 tahun merokok, menurut data resmi pemerintah.

Indonesia memiliki salah satu tingkat merokok tertinggi di dunia dan industri tembakau yang terus berkembang disaat jumlah perokok di dunia justru menunjukan tren penurunan.

Walaupun usia minimum untuk merokok di Indonesia adalah 18 tahun namun pengawasan mengenai aturan itu tidaklah seragam di berbagai tempat, terutama di kawasan yang lebih kurang penduduknya.

Di berbagai daerah anak-anak dapat membeli sebatang rokok dari kios pinggir jalan hanya dengan beberapa ribu rupiah saja.

Kecanduan nasional masyarakat Indonesia terhadap tembakau tidak hanya didorong oleh ketersediaan dan keterjangkauannya, tetapi juga karena peran penting yang dimainkannya dalam perekonomian negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News