Illiza DPR Menyoroti Rencana Kenaikan Gas Elpiji dan Iuran BPJS

Illiza DPR Menyoroti Rencana Kenaikan Gas Elpiji dan Iuran BPJS
ILUSTRASI. Gas elpiji. Foto: Dokumen Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Illiza Saadduddin Djamal menyoroti persoalan kenaikan barang kebutuhan seperti gas elpiji tiga kilogram maupun iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurut Illiza, awal 2020 ini masyarakat menghadapi persoalan serius karena pemerintah akan mengambil kebijakan yang berdampak naiknya beban hidup rakyat.

“Setidaknya tiga hal proses kenaikan. Pertama, kenaikan iuran yang jad polemik yang tidak berkesudahan,” kata Illiza dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu (22/1), di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Selain itu, kata dia, rencana kenaikan harga gas elpiji tiga kilogram, perubahan skema subsidi dari terbuka menjadi tertutup telah menimbulkan keresahan rakyat atas beban hidup mereka.

Menurut Illiza, faktanya harga gas elpiji tiga kilogram yang beredar di masyarakat di atas harga eceran tertinggi (HET) Pertamina yang hanya hanya Rp17.500.

Dia menegaskan harga gas elpiji tiga kilogram yang beredar di masyarakat antara Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu per tabung. “Ditambah lagi adanya di beberapa daerah dan kabupaten/kota di Aceh yang sampai saat ini tidak ada agen resmi yang menyalurkan elpiji tiga kilogram dan dua belas kilogram sehingga harga melambung tinggi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa masalah sesungguhnya bukan pada beban keuangan negara, melainkan pengendalian rantai distribusi gas yang tidak sesuai aturan dan ditindak tegas sehingga maraknya mafia gas subsidi.

“Lagi-lagi, rakyat dan pedagang UMKM menjadi korban atas kebijakan yang tidak berjalan taat asas di lapangan. Hal ini sama dialami rakyat petani pengguna pupuk bersubsidi,”  ungkap politikus PPP dari Aceh itu.(boy/jpnn)

Anggota Komisi X DPR Illiza Saadduddin Djamal menyoroti persoalan kenaikan barang kebutuhan seperti gas elpiji tiga kilogram maupun iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News