Iluni UI Anggap Revisi UU MD3 Cederai Amanat Reformasi
Jumat, 23 Maret 2018 – 18:13 WIB
Sementara itu, Ketua Policy Centre Iluni UI Berly Martawardaya menilai pengesahan UU MD3 memiliki dampak sangat luas di masyarakat.
Berly juga berharap MK mengabulkan tuntutan berbagai kelompok masyarakat yang meminta pembatalan UU MD3 secara keseluruhan maupun pasal-pasal yang baru dalam hasil revisi.
“Hal ini agar kehidupan demokrasi dapat terus berlangsung di masyarakat. Masyarakat yang mengawasi dan ikut mengkritisi tidak perlu takut dipidanakan,” ujar Berly. (jos/jpnn)
Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) menilai keputusan DPR mengesahkan UU MD3 melanggar amanat reformasi
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- ILUNI UI Gaungkan Ruang Politik Sehat, Once Mekel Bilang Begini
- Konser Perayaan HUT ke-78 RI, Sejumlah Guru Besar UI Bacakan Puisi & Monolog
- ILUNI UI Suarakan Pentingnya Politik Anak Muda lewat 'Political Career'
- BNI-UI Half Marathon 2023 Janjikan Pengalaman Berlari di Lintasan Lebih Hijau & Steril
- ILUNI UI Peduli Tebar Bantuan untuk 400 Kepala Keluarga Korban Gempa Cianjur
- Ditanya Guru Soal Istilah Empat Pilar MPR RI, Begini Penjelasan Indro Gutomo