Iluni UI Anggap Revisi UU MD3 Cederai Amanat Reformasi
Jumat, 23 Maret 2018 – 18:13 WIB

Diskusi yang diselenggarakan Policy Center Iluni UI di kampus UI Salemba. Foto: Iluni UI
Sementara itu, Ketua Policy Centre Iluni UI Berly Martawardaya menilai pengesahan UU MD3 memiliki dampak sangat luas di masyarakat.
Berly juga berharap MK mengabulkan tuntutan berbagai kelompok masyarakat yang meminta pembatalan UU MD3 secara keseluruhan maupun pasal-pasal yang baru dalam hasil revisi.
“Hal ini agar kehidupan demokrasi dapat terus berlangsung di masyarakat. Masyarakat yang mengawasi dan ikut mengkritisi tidak perlu takut dipidanakan,” ujar Berly. (jos/jpnn)
Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) menilai keputusan DPR mengesahkan UU MD3 melanggar amanat reformasi
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Kadin DKI Gandeng ILUNI UI Jual 25 Ribu Paket Sembako Murah Menjelang Hari Raya
- Presidium HIMPUNI 2025-2028: Kolaborasi Alumni PTN untuk Indonesia Emas 2045
- ILUNI UI Apresiasi Layanan Kesehatan Gratis & Pelatihan Bencana FKUI
- IMAC Film Fest 2025 jadi Cara ILUNI UI Melestarikan Kreativitas & Keberlanjutan
- 23 Peserta Lulus Pelatihan Pesiapan Lansia di FKUI, Ada Shahnaz Haque