Iluni UI Anggap Revisi UU MD3 Cederai Amanat Reformasi

Iluni UI Anggap Revisi UU MD3 Cederai Amanat Reformasi
Diskusi yang diselenggarakan Policy Center Iluni UI di kampus UI Salemba. Foto: Iluni UI

Sementara itu, Ketua Policy Centre Iluni UI Berly Martawardaya menilai pengesahan UU MD3 memiliki dampak sangat luas di masyarakat.

Berly juga berharap MK mengabulkan tuntutan berbagai kelompok masyarakat yang meminta pembatalan UU MD3 secara keseluruhan maupun pasal-pasal yang baru dalam hasil revisi.

“Hal ini agar kehidupan demokrasi dapat terus berlangsung di masyarakat. Masyarakat yang mengawasi dan ikut mengkritisi tidak perlu takut dipidanakan,” ujar Berly. (jos/jpnn)


Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) menilai keputusan DPR mengesahkan UU MD3 melanggar amanat reformasi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News