IM, Oknum Guru Ngaji yang Cabuli Muridnya Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Polda Bengkulu membekuk seorang oknum guru ngaji berinisial IM pada Kamis (28/5) malam di rumahnnya yang ada di Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singgaran Pati, Kota Bengkulu. Penangkapan ini dilakukan karena IM melakukan tindakan asusila kepada salah satu muridnya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, AKBP Anjas Gautama mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.
“Pelaku ini perantau, dia numpang tinggal di rumah saudaranya yang berada di sekitar Kota Bengkulu. Pelaku belum berkeluarga serta sehari-sehari bekerja sebagai guru ngaji di lingkungan sekitar," kata Anjas dalam keterangannya, Jumat (29/5).
Anjas menambahkan, dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku berjanji akan membelikan handphone dan memberikan uang jajan. Korban yang termakan bujukan itu, akhirnya mau menuruti nafsu bejat pelaku.
“Kini pelaku sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” tegas Anjas.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri dan pelaku hanya mencabuli satu korban. Untuk memastikannyan penyidik bakal melakukan pengembangan.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi apakah benar korbannya hanya satu atau ada korban lain," tegasnya.
Atas perbuatannya, kini pelaku mendekam di balik jeruji besi dan dikenakan Pasal 82 juncto Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (cuy/jpnn)
Pelaku ini perantau, dia numpang tinggal di rumah saudaranya yang berada di sekitar Kota Bengkulu. Pelaku belum berkeluarga serta sehari-sehari bekerja sebagai guru ngaji di lingkungan sekitar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Baznas Lepas Keberangkatan 522 Peserta Mudik Gratis, Ada Marbot, Guru Ngaji hingga Pendakwah
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo