Imam Handoko Hentikan Pertandingan saat Azan Berkumandang

Imam Handoko Hentikan Pertandingan saat Azan Berkumandang
Wasit Imam Handoko saat sedang memimpin pertandingan Divisi I U-23 Bupati Cup 2018 di Stadion Wergu Wetan, Kudus beberapa waktu lalu. Foto: Donny Setyawan/Radar Kudus/JPNN.com

”Apa yang saya lakukan sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan panpel (panitia penyelenggara), wasit cadangan, asisten wasit, dan kedua tim yang bertanding,” jelasnya.

Soal durasi pertandingan saat azan berkumandang, dia mengatakan, telah mematikan menitan saat azan berkumandang. ”Saya hidupkan kembali (menitan) saat azan sudah selesai dan melanjutkan pertandingan,” tandasnya.

Namun, untuk pertandingan dengan level asosiasi provinsi (asprov) dan level nasional, dirinya mengakui tidak pernah menghentikan laga saat azan berkumandang.

”Soal menghentikan laga saat azan berkumandang lebih ke situasional saja. Tapi, saya berharap hal seperti itu juga bisa dilakukan di daerah lain,” terangnya.

Selain itu, di dua pertandingan lain pada Divisi I U-23 Bupati Cup 2018 dirinya memilih Salat Ashar terlebih dulu. Meski pertandingan kurang beberapa menit harus dimulai.

Saat itu posisinya menjadi wasit cadangan saat laga Putra Jaya Tanjungkarang versus Persirangga pada 26 Desember 2016 dan Persilo Loram Kulon kontra Putra Jaya pada 2 Januari 2019 lalu.

Sementara ditanya mengenai pengalaman lain saat menjadi pemimpin pertandingan, tak dipungkiri, Handoko pernah merasakan suka dan duka. Pemilik lisensi C1 Nasional ini, mengaku senang apabila laga berjalan lancar dan kondusif. Sementara untuk dukanya, terkadang dia mendapatkan cacian dari tim yang kalah dan sorakan penonton.

Ke depan, pria yang berdomisili di Desa Hadiwarno, Kecamatan Mejobo, Kudus, ini, konsisten menjadi wasit yang menegakkan aturan sesuai peraturan permainan (law of the game) secara netral, jujur, dan adil saat memimpin pertandingan.

Sebagai seorang wasit sepak bola, Imam Handoko berani mengambil keputusan yakni menghentikan pertandingan saat azan berkumandang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News