IMB RUmah Sejahtera bakal Gratis

IMB RUmah Sejahtera bakal Gratis
IMB RUmah Sejahtera bakal Gratis
SURABAYA - Komitemen pemerintah mendukung perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) makin besar. Awalnya dengan program subsisi bunga kredit pemilikan rumah (KPR) Rumah Sejahtera (dulunya Rumah Sederhana Sehat atau RSh) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dan rencananya akan disusul dengan program pembebasan biaya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi pengembang Rumah Sederhana.

FLPP diprakrasai oleh Kementrian Perumahan Rakyat sudah diimplemantasikan pada awal bulan ini. Sedangkan program kedua mengenai pembebasaan IMB baru akan dibicara dengan kementrian terkait agar dihapuskan keberadaanya. " Saya akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan Permendagri tentang penghapusan retribusi IMB khusus untuk Rumah Sejahtera bagi MBR," kata Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa kemarin (6/10) seusai Musyawarah Daerah III Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) di Hotel Shangri-La, Surabaya. Dia berharap bahwa program tersebut bisa terwujud pada 2011.

Langkah strategis tersebut juga diharapkan mendapat dukungan dari pemerintah daerah (pemda) setempat mulai dari sekarang. Biaya IMB notabene masih dianggap sebagai salah satu penyumbang pendapatan daerah (PAD). Padahal, pemangkasan biaya malah bisa mendorong PAD dari pos pendapatan yang lain. "Saat IMB gratis, maka akan banyak pengembang yang tertarik mengembangkan Rumah Sederhana. Nah, pendapatan daerah bisa didapat dari BHPT maupun PBB."

Suharso juga mengatakan bahwa pembangunan perumahan di daerah sulit dilakukan tanpa perhatian dari pemda. Harga tanah yang terus melambung terutama di perkotaan menjadikan pengembang enggan membangun rumah bagi kebutuhan MBR. Sehingga Pemda harus melakukan sinergi dalam memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat. Semisal membangun Rumah Sejahtera di lahan milik Pemda. "Masalah perumahan menjadi urusan wajib daerah, dan itu jelas diatur dalam undang-undang. Jika ada kepala daerah yang tidak memberi perhatian pada pemenuhan rumah, maka patut dipertanyakan komitmennya pada rakyatnya sendiri."

SURABAYA - Komitemen pemerintah mendukung perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) makin besar. Awalnya dengan program subsisi bunga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News