Imbas Covid-19, Lion Air Kurangi Tenaga Kerja Indonesia dan Asing

“Lion Air Group melakukan pembicaraan bersama mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan penghasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai prosentase bervariasi, makin besar penghasilan makin besar nilai nominal potongannya,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan pada Maret, April, Mei, Juni tahun ini sampai waktu yang belum ditentukan.
Lion Air Group berencana apabila di waktu mendatang kondisi perusahaan kembali pulih dan lebih baik secara bisnis, operasional serta pendapatan, maka karyawan dimaksud (yang tidak diperpanjang kontrak kerja) akan diprioritaskan untuk memiliki kesempatan kembali bekerja di perusahaan.
“Lion Air Group berterima kasih atas dukungan seluruh karyawan dan dari berbagai pihak hingga sampai saat ini masih beroperasi, dengan harapan pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga operasional dan layanan penerbangan normal kembali,” kata dia.
Lion Air Group masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi, mempelajari situasi yang terjadi seiring mempersiapkan strategi dan langkah lainnya yang akan diambil guna tetap menjaga kelangsungan hidup perusahaan sekaligus meminimalisir (mengurangi) beban yang ditanggung selama pandemi Covid-19. (boy/jpnn)
Lion Air Group mengumumkan pengurangan tenaga kerja Indonesia dan asing (expatriate) selama masa pandemi Covid-19
Redaktur & Reporter : Boy
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Jumhur Hidayat: Alhamdulillah, Satgas PHK Segera Dibentuk dan Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan MayDay
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
- Begini Respons Gubernur Riau soal PHK 3.100 Pekerja PT Pulau Sambu
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK