Imbas Peminjaman Dana Rp 1,2 Triliun, Bank DKI dan Ancol Dipanggil Komisi B

jpnn.com, JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta memanggil Bank DKI dan PT Pembangunan Jaya Ancol pada Selasa (28/12) hari ini.
Pemanggilan ini merupakan imbas dari isu peminjaman uang Rp 1,2 Triliun oleh manajemen Ancol ke Bank DKI.
“Pemanggilannya terkait Rp 1,2 Triliun itu,” kata Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak saat dihubungi JPNN.
Menurut dia, Komisi B ingin mendalami rencana penggunaan anggaran tersebut dan apakah berkaitan dengan gelaran Formula E atau tidak.
Sementara itu, Ketua Komisi B Abdul Aziz menyebut agenda lain pemanggilan dua perusahaan milik DKI tersebut.
“Sebenarnya agendanya untuk evaluasi akhir tahun, karena tahun depan mau ngapain Ancol begitu kan,” ucap Aziz.
Namun, dia tak menampik bila nantinya dewan bakal mempertanyakan tentang peminjaman dana tersebut
“Iya, ada, karena anggota pasti ada yang nanya (soal anggaran itu),” ujarnya.
Direksi Bank DKI dan PT Pembangunan Jaya Ancol dipanggil Komisi B DPRD DKI pada Selasa (28/12) hari ini. Konon, itu terkait peminjaman dana Rp 1,2 triliun.
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Cak Lontong Jadi Komisaris Ancol, Pramono Anung Beri Penjelasan
- Selamat, Cak Lontong Resmi Diangkat Jadi Komisaris Ancol
- Hardiyanto Kenneth Tinjau Jalan Rusak di Flyover Grogol yang Sering Memicu Kecelakaan
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri